Anggota Kelompok


Kelas 6A
Pendidikan
Bahasa dan Sastra Indonesia
Judul Skripsi :
“ANALISIS
SEMANTIK LEKSIKAL PANTUN BUKA PINTU PADA UPACARA PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU UJUNGBATU
KABUPATEN ROKAN HULU”
Latar
Belakang
Perkawinan
adalah suatu proses yang sakral dalam kehidupan khususnya masyarakat melayu
untuk memulai suatu perjalanan hidup yang sesungguhnya dalam menempuh kehidupan
dalam berumah tangga. Sebab berumah tangga itu sangatlah wajib bagi umat islam,
seperti yang dikatakan dalam(Q.S.Ar_rum:21).
“ Dan
diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah diciptakan-Nya untukmu pasngan hidup
dari jenismu sendiri, agar kamu mendapatkan ketenangan hati, dan dijadikanya
kasih sayang diantara kamu, sesungguhnya yang demikian itu menjadi tanda-tanda
kebesaranya bagi orang yang berpikir.”
Dalam upacara
perkawinan adat melayu tidak luput dari yang namanya pantun ataupun berbalas
pantun, seperti yang dikatakan bahwa :
Inilah
jagad bahasa dan budi atau dengan kata lain inilah dunia budaya melayu, yang
semuanya akan menjadi muatan nilai dalam pantun. Dengan pantun itulah orang
melayu merasa punya bahasa yang baik dan indah. Sebab dalam pandangan melayu,
bahasa itu bukanlah setakat alat komunikasi sahaja. Bahasa yang dipakai itu
hendaknya juga wujud dalam bingkai yang indah serta punya muatan yang baik.
(Hamidy, 2010:136).
Oleh karena itu
pantun merupakan salah satu ciri khas masyarakat melayu khususnya masyarakat
melayu di desa Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu. Pantun ini dilaksanakan dengan
berbalas antara pihak mempelai laki-laki maupun pihak mempelai perempuan
khususnya pada upacara buka pintu.
Dalam hal ini,
pantun yang diutarakan bukanlah hanya sekedar pantun belaka ataupun omong kosong
saja, tetapi pantun yang dilontarkan pada acara perkawinan ini adalah
pantun-pantun penuh makna yang memberikan maksud-maksud terterntu dalam acara
ini. Masyarakat melayu, khususnya melayu di desa Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu
ini yang masih menggunakan pantun pada acara buka pintu.
Menurut zulkifli dan Nizam Jamil
(2004:53)
Acara
buka pintu adalah suatu upacara di mana di saat pengantin pria diantara ke
rumah pengantin wanita, maka pihak wanita akan menutup pintu rumahnya dengan
sehelai kain melintang yang dapat dibuka setelah dilakukan berbalas yaitu
“pantun pembuka pintu” yang disela –sela isi itu untuk menyerahkan uang cukai
negeri atau uang pembuka pintu.
Pantun ini
bermaksud untuk mengetahui kesiapan pihak laki-laki untuk menguatkan diri untuk
menjadi seorang suami dari pengantin wanita tersebut, maka dari itulah pihak
wanita menutup pintu rumah dengan sehelai kawin. Sebelum kain dibuka, maka
dilakukanlah sebuah upacara buka pintu yang diiringi dengan berbalas pantun.
Pantun ini
memiliki makna tersendiri pada acara buka pintu pada masyarakat melayu
khususnya Melayu di Desa Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu. Dengan adanya makna
setiap baris dalam bait pantun dan makna kata dalam tiap baris pantun.
Sementara dalam kajian Bahasa Indonesia, ilmu yang membahas atau ilmu yang
mengkaji seluk beluk makna disebut dengan ilmu semantik, dalam semantik yang
membahas makna dalam kata sesuai kamus itu dinamakan dengan makna leksikal, sementara semantik yang
mendapat proses kegramatikalan seperti proses afiksasi, proses reduplikasi dan
komposisi.
Kata semantik
dalam imu bahasa, kata semantik ini berasl dari Inggris semantics, bahasa Yunani sama
(kata benda) yang berarti “tanda”
atau “lambang”. Kata kerjanya adalah semaino yang berarti “manandai” atau “melambangkan”. Yang dimaksud tanda atau lambang di sini sebagai
padanan kata sama itu adalah tanda linguistika (Prancis: signe linguistique) (Chair, 1994: 2). Kata semantik sebenarnya merupakan istilah teknik pada studi tentang
makna (arti), Inggris; meaning) (Pateda, 2001:2).
Dalam upacara
perkawinan masyarakat Melayu Ujungbatu Kabupaten Rokan hulu ini menggunakan
upacara berbalas pantun untuk masuk kedalam rumah mempelai wanita. Diantara
beberapa bait terakhirnya diselingi dengan melempar uang logam, pantun itu
memiliki makna tersendiri dalam upacara tersebut.
Berdasarkan hal
ini penulis tertarik untuk meneliti pantun buka pintu yang digunakan dalam
upacara perkawinan masyarakat melayu di Desa Ujungbatu ini dengan mengaplikasikannya dengan salah
satu ilmu kebahasaaan yaitu ilmu semantik dengan judul “ Analisis Semantik
Leksikal Pantun Buka Pintu Pada Upacara Perkawinan Masyarakat Melayu Ujungbatu
Kabupaten Rokan Hulu”
Sepengetahuan
penulis, yang penulis lakukan ini adalah penelitian lanjutan, sebab sebelumnya
penelitian ini telah dilakukan Yovilia dari Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Universitas Islam Riau tahun 2010, dengan judul “ Analisis Semantik
Pada Pantun Dalam Upacara Perkawinan Masyarakat di Desa Pinang Sebatang
Kecamatan Tualang Kabupaten Siak”, dengan masalah: Makna apakah terkandung
dalam pantun yang digunakan dalam upacara perkawinan masyarakat melayu didesa
pinang sebatang kecamatan tualang Kabupaten siak?
Teori
dan metodelogi yang digunakan Yovilia adalah teori Semantik oleh Abdul Chair.
Adapun metodelogi yang digunakan dalam penelitiannya yaitu dengan menggunakan
teknik analisis data deskriptif kualitatif.
Dengan
hasil bahwa makna pantun pada saat mengantar cincin dengan tujuan, menggambarkan
keseriusan laki-laki untuk membentuk rumah tangga dengan pihak perempuan.
Adapun
persamaan yang penulis lakukan dengan peneliti terdahulu yaitu sama-sama
menganalisis pantun, sedangkan perbedaan penelitian ini dengan terdahulu yaitu,
peneliti terdahulu hanya membahas makna denotasi dan konotasi, sedangkan
peneliti yang lakukan ini peneliti membahas makna leksikal dan gramatikal
dengan pembahasan, penyampaian dan lokasi penelitan yang berbeda.
Penelitian
selanjutnya oleh Erna, mahasiswa jurusan bahasa indonesia fakultas keguruan dan
ilmu pendidikan tahun 2010, dengan judul “Analisis Semantik Mantra Pengobatan
Tradisional di Desa Kulim Jaya Keacamatan Lubuk Batu Kabupaten Indragiri Hulu”.
Dengan masalah: Makna dan ragam apa sajakah yang terdpaat dalanm mantra
pengobatan tradisional Kulim Jaya Kecamatan Lubuk Batu. Hasil penelitian, makna
yang terdapat dari mantra itu adalah makna denotasi dan konotasi, dan ragam
makna yang terdapat mantra tersebut adalah ragam makna konotasi kolektif dengan
hasil bahwa keragaman makna yang terdapat dalam mantra tersebut bersifat
konotasi yang baik.
Adapun persamaan
dan perbedaan yang penulis lakukan
adalah sama-sama menganalisis semantik, sedangkan perbedaannya adalah
terlihat pada tempat, waktu dan objek yang diteliti.
Penulis sangat
berharap dapat dilakukan dengan baik, dan dengan adanya terhadap topik di atas,
maka hendaknya dapat memberikan manfaat baik secara praktis dan secara
teoritis. Secara teoritis berbagai temuan yang penulis peroleh melalui
penelitian sebagai sandingan atau bahan bacaan kebahasaan seperti analisis
semantik yang penulis lakukan ini. Di samping itu, berbagai informasi makna
yang terkandung dalam pantun buka pintu dalam acara perkawinan masyarakat
melayu Ujungbatu dapat diimplementasikan (menerapkan) bagi masyarakat
penikmatnya dalam kehidupan sehari-hari. Adapun manfaat praktis dari penelitian
ini adalah dapat dijadikan salah satu materi dari pembahasan semantik atau
kajian bahasa lainnya yang berkaitan, dan ada juga dapat digunakan sebagai
pedoman terhadap objek yang sama dan sudut pandang atau permasalahan yang
berbeda dengan permasalahan yang dalam atau mendalam.
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah penelitian ini yaitu:
1. Apa makna leksikal yang
terkandung di dalam buka pintu upacara perkawinan masyarakat melayu desa
Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu?
2. Apa
makna gramatikal yang terdapat dalam pantun buka pintu dalam upacara perkawinan
masyarakat melayu di Desa Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu?
Tujuan
penelitian
Secara
umum penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan pantun buka pintu dan
menganalisis makna pantun yang terkandung di dalam pantuk buka pintu dalam
upacara perkawinan masyarakat di Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu. Tujuan khusus
penelitian ini adalah untul memperoleh dan informasi dan data yang terkumpul
akan dideskripsikan, dianalisis, dan interpretasikan secara terperinci dan
sistematis sehingga dapat diperoleh gambaran yang sesungguhnya tentang makna
yang terkandung di dalam pantun buka pintu dalam upacara perkawinan masyarakat
melayu Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu:
1. Untuk
mengetahui dan mendeskripsikan makna leksikal yang terkandung di dalam pantun
buka pintu dalam upacara perkawinan masyarakat melayu desa Ujungbatu Kabupaten
Rokan Hulu.
2.
Untuk mengetahui dan
mendeskripsikan makna gramatikal yang terdapat dalam pantun buka pintu dalam
upacara perkawinan masyarakat melayu di desa
Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu.
Teknik
Pengumpulan Data
Untuk
mendapatkan data dan informasi, penulis menggunakan teknik pengumpulan data
sebagai berikut:
1. Observasi,
yaitu untuk pemahaman lebih jauh tentang pantun buka pintu pada upacara
perkawinan melayu Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu.
2. Video
rekaman, yaitu untuk memperlihatkan dan membuktikan dari keberadaan pantun buka
pintu itu.
3. Hermeneutik,
yaitu teknik baca catat dan menyimpulkan.
Teknik
Analisis Data
Langkah-langkah
yang ditempuh penulis dalam menganalisis data adalah sebagai berikut:
a. Mencari
informasi lokasi yang mengadakan acara prosesi perkawinan.
b. Mengambil
data rekaman vidio pantun yang digunakan dalam upacara perkawinan tersebut
c. Data
dikelompokan dan disajikan sesuai dengan urutan masalah penelitian.
d. Data
yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan teori-teori relevan
e. Mengambil
kesimpulan dari hasil pembahasan tentang analisis semantik pada pantun buka
pintu pada upacara perkawinan masyarakat Melayu Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu.
Kesimpulan
Setelah penulis
menganalisis pantun pantun yang digunakan pada pantun buka pintu pada upacara perkawinan
masyarakat Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu dengan judul Analisis Semantik
Leksikal pada Pantun Buka Pintu pada
Upacara Pekawinan Masyarakat Melayu
Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu, maka penulis dapat mrngambil kesimpulan
bahwa dalam Pantun Buka Pintu Pada Upacara Perkawinan Masyarakat Melayu
Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu ini.
1. Pada
makna leksikal, pantun buka pintu pada upacara perkawinan masyarakat Ujungbatu
Kabupaten Rokan Hulu ini lebih –lebih banyak menggunakan kata dasar jenis kata
benda
2. Pada
makna grametikal pada pantun buka pintu pada upacara perkawinan masyarakat
Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu ini, maknanya lebih banyak mengarah pada maksud
dan tujuan kedua belah pihak mempelai melakukan prosesi perkawinan ini, dan
tidak semua kata pada bait pantun memiliki kata yang bermakna gramatikal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar