Rabu, 05 Maret 2014

TUGAS KE 4 SEMANTIK


Anggota Kelompok

*      DESMAWATI (116210292)
*      ROMANITA (116211699)

Kelas 6A
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Judul Skripsi :

ANALISIS SEMANTIK LEKSIKAL PANTUN BUKA PINTU PADA UPACARA PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU UJUNGBATU KABUPATEN ROKAN HULU

Latar Belakang
Perkawinan adalah suatu proses yang sakral dalam kehidupan khususnya masyarakat melayu untuk memulai suatu perjalanan hidup yang sesungguhnya dalam menempuh kehidupan dalam berumah tangga. Sebab berumah tangga itu sangatlah wajib bagi umat islam, seperti yang dikatakan dalam(Q.S.Ar_rum:21).

“ Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah diciptakan-Nya untukmu pasngan hidup dari jenismu sendiri, agar kamu mendapatkan ketenangan hati, dan dijadikanya kasih sayang diantara kamu, sesungguhnya yang demikian itu menjadi tanda-tanda kebesaranya bagi orang yang berpikir.”

Dalam upacara perkawinan adat melayu tidak luput dari yang namanya pantun ataupun berbalas pantun, seperti yang dikatakan bahwa :

Inilah jagad bahasa dan budi atau dengan kata lain inilah dunia budaya melayu, yang semuanya akan menjadi muatan nilai dalam pantun. Dengan pantun itulah orang melayu merasa punya bahasa yang baik dan indah. Sebab dalam pandangan melayu, bahasa itu bukanlah setakat alat komunikasi sahaja. Bahasa yang dipakai itu hendaknya juga wujud dalam bingkai yang indah serta punya muatan yang baik. (Hamidy, 2010:136).

Oleh karena itu pantun merupakan salah satu ciri khas masyarakat melayu khususnya masyarakat melayu di desa Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu. Pantun ini dilaksanakan dengan berbalas antara pihak mempelai laki-laki maupun pihak mempelai perempuan khususnya pada upacara buka pintu.
Dalam hal ini, pantun yang diutarakan bukanlah hanya sekedar pantun belaka ataupun omong kosong saja, tetapi pantun yang dilontarkan pada acara perkawinan ini adalah pantun-pantun penuh makna yang memberikan maksud-maksud terterntu dalam acara ini. Masyarakat melayu, khususnya melayu di desa Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu ini yang masih menggunakan pantun pada acara buka pintu.
Menurut zulkifli dan Nizam Jamil (2004:53)
Acara buka pintu adalah suatu upacara di mana di saat pengantin pria diantara ke rumah pengantin wanita, maka pihak wanita akan menutup pintu rumahnya dengan sehelai kain melintang yang dapat dibuka setelah dilakukan berbalas yaitu “pantun pembuka pintu” yang disela –sela isi itu untuk menyerahkan uang cukai negeri atau uang pembuka pintu.

Pantun ini bermaksud untuk mengetahui kesiapan pihak laki-laki untuk menguatkan diri untuk menjadi seorang suami dari pengantin wanita tersebut, maka dari itulah pihak wanita menutup pintu rumah dengan sehelai kawin. Sebelum kain dibuka, maka dilakukanlah sebuah upacara buka pintu yang diiringi dengan berbalas pantun.
Pantun ini memiliki makna tersendiri pada acara buka pintu pada masyarakat melayu khususnya Melayu di Desa Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu. Dengan adanya makna setiap baris dalam bait pantun dan makna kata dalam tiap baris pantun. Sementara dalam kajian Bahasa Indonesia, ilmu yang membahas atau ilmu yang mengkaji seluk beluk makna disebut dengan ilmu semantik, dalam semantik yang membahas makna dalam kata sesuai kamus itu dinamakan dengan makna leksikal, sementara semantik yang mendapat proses kegramatikalan seperti proses afiksasi, proses reduplikasi dan komposisi.
Kata semantik dalam imu bahasa, kata semantik ini berasl dari Inggris semantics, bahasa Yunani sama (kata benda) yang berarti “tanda” atau “lambang”. Kata kerjanya adalah semaino yang berarti “manandai” atau “melambangkan”. Yang dimaksud tanda atau lambang di sini sebagai padanan kata sama itu adalah tanda linguistika (Prancis: signe linguistique) (Chair, 1994: 2). Kata semantik sebenarnya merupakan istilah teknik pada studi tentang makna (arti), Inggris; meaning) (Pateda, 2001:2).
Dalam upacara perkawinan masyarakat Melayu Ujungbatu Kabupaten Rokan hulu ini menggunakan upacara berbalas pantun untuk masuk kedalam rumah mempelai wanita. Diantara beberapa bait terakhirnya diselingi dengan melempar uang logam, pantun itu memiliki makna tersendiri dalam upacara tersebut.
Berdasarkan hal ini penulis tertarik untuk meneliti pantun buka pintu yang digunakan dalam upacara perkawinan masyarakat melayu di Desa Ujungbatu  ini dengan mengaplikasikannya dengan salah satu ilmu kebahasaaan yaitu ilmu semantik dengan judul “ Analisis Semantik Leksikal Pantun Buka Pintu Pada Upacara Perkawinan Masyarakat Melayu Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu”
Sepengetahuan penulis, yang penulis lakukan ini adalah penelitian lanjutan, sebab sebelumnya penelitian ini telah dilakukan Yovilia dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Riau tahun 2010, dengan judul “ Analisis Semantik Pada Pantun Dalam Upacara Perkawinan Masyarakat di Desa Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak”, dengan masalah: Makna apakah terkandung dalam pantun yang digunakan dalam upacara perkawinan masyarakat melayu didesa pinang sebatang kecamatan tualang Kabupaten siak?
            Teori dan metodelogi yang digunakan Yovilia adalah teori Semantik oleh Abdul Chair. Adapun metodelogi yang digunakan dalam penelitiannya yaitu dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif.
            Dengan hasil bahwa makna pantun pada saat mengantar cincin dengan tujuan, menggambarkan keseriusan laki-laki untuk membentuk rumah tangga dengan pihak perempuan.
            Adapun persamaan yang penulis lakukan dengan peneliti terdahulu yaitu sama-sama menganalisis pantun, sedangkan perbedaan penelitian ini dengan terdahulu yaitu, peneliti terdahulu hanya membahas makna denotasi dan konotasi, sedangkan peneliti yang lakukan ini peneliti membahas makna leksikal dan gramatikal dengan pembahasan, penyampaian dan lokasi penelitan yang berbeda.
Penelitian selanjutnya oleh Erna, mahasiswa jurusan bahasa indonesia fakultas keguruan dan ilmu pendidikan tahun 2010, dengan judul “Analisis Semantik Mantra Pengobatan Tradisional di Desa Kulim Jaya Keacamatan Lubuk Batu Kabupaten Indragiri Hulu”. Dengan masalah: Makna dan ragam apa sajakah yang terdpaat dalanm mantra pengobatan tradisional Kulim Jaya Kecamatan Lubuk Batu. Hasil penelitian, makna yang terdapat dari mantra itu adalah makna denotasi dan konotasi, dan ragam makna yang terdapat mantra tersebut adalah ragam makna konotasi kolektif dengan hasil bahwa keragaman makna yang terdapat dalam mantra tersebut bersifat konotasi yang baik.
Adapun persamaan dan perbedaan yang penulis lakukan  adalah sama-sama menganalisis semantik, sedangkan perbedaannya adalah terlihat pada tempat, waktu dan objek yang diteliti.
Penulis sangat berharap dapat dilakukan dengan baik, dan dengan adanya terhadap topik di atas, maka hendaknya dapat memberikan manfaat baik secara praktis dan secara teoritis. Secara teoritis berbagai temuan yang penulis peroleh melalui penelitian sebagai sandingan atau bahan bacaan kebahasaan seperti analisis semantik yang penulis lakukan ini. Di samping itu, berbagai informasi makna yang terkandung dalam pantun buka pintu dalam acara perkawinan masyarakat melayu Ujungbatu dapat diimplementasikan (menerapkan) bagi masyarakat penikmatnya dalam kehidupan sehari-hari. Adapun manfaat praktis dari penelitian ini adalah dapat dijadikan salah satu materi dari pembahasan semantik atau kajian bahasa lainnya yang berkaitan, dan ada juga dapat digunakan sebagai pedoman terhadap objek yang sama dan sudut pandang atau permasalahan yang berbeda dengan permasalahan yang dalam atau mendalam.

Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah penelitian ini yaitu:
1.      Apa makna leksikal yang terkandung di dalam buka pintu upacara perkawinan masyarakat melayu desa Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu?
2.      Apa makna gramatikal yang terdapat dalam pantun buka pintu dalam upacara perkawinan masyarakat melayu di Desa Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu?

Tujuan penelitian
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan pantun buka pintu dan menganalisis makna pantun yang terkandung di dalam pantuk buka pintu dalam upacara perkawinan masyarakat di Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu. Tujuan khusus penelitian ini adalah untul memperoleh dan informasi dan data yang terkumpul akan dideskripsikan, dianalisis, dan interpretasikan secara terperinci dan sistematis sehingga dapat diperoleh gambaran yang sesungguhnya tentang makna yang terkandung di dalam pantun buka pintu dalam upacara perkawinan masyarakat melayu Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu:
1.      Untuk mengetahui dan mendeskripsikan makna leksikal yang terkandung di dalam pantun buka pintu dalam upacara perkawinan masyarakat melayu desa Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu.
2.      Untuk mengetahui dan mendeskripsikan makna gramatikal yang terdapat dalam pantun buka pintu dalam upacara perkawinan masyarakat melayu di desa  Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu.

Teknik Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data dan informasi, penulis menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
1.      Observasi, yaitu untuk pemahaman lebih jauh tentang pantun buka pintu pada upacara perkawinan melayu Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu.
2.      Video rekaman, yaitu untuk memperlihatkan dan membuktikan dari keberadaan pantun buka pintu itu.
3.      Hermeneutik, yaitu teknik baca catat dan menyimpulkan.

Teknik Analisis Data
Langkah-langkah yang ditempuh penulis dalam menganalisis data adalah sebagai berikut:
a.       Mencari informasi lokasi yang mengadakan acara prosesi perkawinan.
b.      Mengambil data rekaman vidio pantun yang digunakan dalam upacara perkawinan tersebut
c.       Data dikelompokan dan disajikan sesuai dengan urutan masalah penelitian.
d.      Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan teori-teori relevan
e.       Mengambil kesimpulan dari hasil pembahasan tentang analisis semantik pada pantun buka pintu pada upacara perkawinan masyarakat Melayu Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu.

Kesimpulan
Setelah penulis menganalisis pantun pantun yang digunakan pada pantun buka pintu pada upacara perkawinan masyarakat Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu dengan judul Analisis Semantik Leksikal pada Pantun Buka Pintu  pada Upacara Pekawinan Masyarakat Melayu  Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu, maka penulis dapat mrngambil kesimpulan bahwa dalam Pantun Buka Pintu Pada Upacara Perkawinan Masyarakat Melayu Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu ini.
1.      Pada makna leksikal, pantun buka pintu pada upacara perkawinan masyarakat Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu ini lebih –lebih banyak menggunakan kata dasar jenis kata benda
2.      Pada makna grametikal pada pantun buka pintu pada upacara perkawinan masyarakat Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu ini, maknanya lebih banyak mengarah pada maksud dan tujuan kedua belah pihak mempelai melakukan prosesi perkawinan ini, dan tidak semua kata pada bait pantun memiliki kata yang bermakna gramatikal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar